Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Melaporkan Nomer Telkomsel yang Dipakai Untuk Penipuan

Mastrigus.com - Apa tandanya jika pendidikan di Indonesia ini sudah berhasil? Faktanya jika kita mengamati kehidupan sehari-hari ternyata masih ada hal-hal kontradiktif yang banyak dilakoni oleh masyarakat Indonesia. Plus apa jaminan bahwa dengan diberlakukannya pendaftaran kartu perdana Sim Card wajib dengan memyertakan NIK dan NKK, faktanya masih banyak penyalahgunaan kartu seluler yang seharusnya dipakai untuk komunikasi malah dijadikan sebagai media penipuan yang cenderung berhasil.

Dalam kasus penipuan yang dilakukan dari jalur nomor ponsel, ada beberapa hal yang saling berkait, di antaranya: penipu, yang ditipu dan media untuk menipu. 

Adanya penipu yang telaten sekali mengirimkan pesan "mama minta pulsa" adalah salah satu bukti bahwa adab yang dimiliki penduduk Indonesia belum sepenuhnya baik, atau memang, apapun jamannya, penipu akan selalu ada.

Adanya orang yang masih bisa terkena penipuan merupakan bukti bahwa masyarakat Indonesia masih belum terbebas dari kebodohan. Kecurigaan mereka tidak dikembangkan menjadi kecurigaan berbasis intelektual. Semisal, jika ada orang yang hendak memberi uang secara tiba-tiba melalui telepon (penipu), lantas masih ada juga orang yang kemudian menuruti prasyarat permintaan dari sipenipu ketimbang mempertanyakan "Kenapa ia mengirimi saya uang secara tiba-tiba". 

Adanya media (penyedia provider) yang sejak dulu banyak dipakai untuk melakukan penipuan, merupakan bukti bahwa, tidak ada upaya serius dalam memberantas atau membatasi aksi-aksi penipu melalui kartu Sim. Yang malah ada ialah, gagasan penipuan lebih cepat diproduksi untuk memikirkan bagaimana cara menipu orang ketimbang gagasan "bagaimana supaya tidak dapat menipu".


Laporkan Saja Nomor Penipuan

Salah satu upaya yang dikembangkan oleh pihak provider (telkomsel) dalam memberantas bahkan membatasi para penipu dalam melakukan aksi-aksi penipuan adalah dengan cara memberikan fasilitas kepada para pengguna (konsumen) untuk dapat melaporkan nomor yang dipakai penipu untuk menipu.

Caranya adalah dengan mengetik pesan sms dengan format:

 PENIPUAN#NOMER YANG DIPAKAI MENIPU#KRONOLOGIS PENIPUAN

Lalu dikirimkan ke nomor 1166. Pihak penyedia layanan akan memproses aduan kita. Cara di atas saya dapatkan langsung dari penjelasan CS Telkomsel sewaktu saya hubungi.

Namun sayangnya, setelah saya coba, tidak ada balasan dari nomer tersebut sehingga membuat pelapor menjadi bertanya-tanya, apakah laporannya sudah diproses atau belum. Seharusnya, pihak penyedia layanan memberikan balasan penjelasan supaya pelapor merasakan kenyamanan ketka melaporkan kasus penipuan dengan memakai nomer telkomsel.

Posting Komentar untuk "Cara Melaporkan Nomer Telkomsel yang Dipakai Untuk Penipuan"