Sekolah Anggaran Desa: Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan RPJM Desa
Sekar Desa - Tahap kedua pelaksanaan Sekolah Anggaran Desa (Sekar Desa) yang diinisiasi Fitra kembali diselenggarakan di tiga desa, kabupaten Trenggalek, tepatnya di desa Banjar, desa Tangkil dan desa Sawahan. Pelaksanaan Sekar Desa tahap pertama bisa dibaca di artikel ini: Sekar Desa .
Di tahap kedua ini, tim fasilitator (Cak Dakelan -Fitra Jatim dan 2 CSO lokal, termasuk saya), mengajak para peserta dari masing-masing desa (1 desa 25 orang) untuk lebih mendalami terkait proses dan tahapan penyusunan RPJM Desa. Adapun poin-poin dalam materi tersebut menyinggung tentang:
- Tujuan dana desa
- Tujuan pembangunan desa
- Perencanaan pembangunan desa
- Prinsip perreencaan pembangunan desa
- Pendekatan perencaan pembangunan desa
- Alur tahapan penyusunan RPJM Desa
- Sistematikan RPJM Desa
Hal ini sangat penting untuk dibahas karena menginggat, pasca dilantiknya kepala desa, diwajibkan untuk menyusun RPJM Desa guna menentukan rancangan arah pembangunan desa selama kurun waktu 6 tahun. Oleh karena itu, karena ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat desa, mereka harus dilibatkan dalam tahap penyusunan.
Salah satu hal penting dari keterlibatan warga ini adalah untuk mengusulkan gagasan masayarakat berdasarkan kebutuhan bersama, supaya desa dalam penganggarannya mengakomodir kepentingan-kepentingan masyarakat desa. Selanjutnya, setelah RPJM Desa ini disahkan, akan menjadi kitab suci pembangunan desa selama 6 tahun. Diperjelas dengan RKP Desa yang disusun setiap tahunnya.
Belajar Bersama Masyarakat Mengusulkan Gagasan Untuk Desa
Mula-mula, tim fasilitator membuat 4 isu mendasar yang kini menjadi konsentrasi Fitra, yakni isu pendidikan, isu kesehatan, isu kependudukan dan isu ekonomi. Ke empat isu tersebut secara nasional menjadi prioritas pelayanan dasar bagi masyarakat.
Peserta dibagi menjadi 4 kelompok berdasarkan minat dari 4 isu yang ditawarkan, kemudian kami memfasilitasi setiap kelompok untuk menginventarisir dan mendetailkan permalsahan yang sedang atau sering dihadapai desa. Kemudian diusulkan beberapa solusi yang dicatat dalam kertas plano. Usulan ini setelah dinilai berdasarkan priorotas, digunakan menjadi program desa, guna menyelesaian atas masalah yang dihadapi. Teknik problem solving ini sebenarnya menerapkan kebijakan money follow function.
Dari masing-masing desa tersebut didapatkanlah usulan hasil diskusi kelompok yang kemudian di presentasikan oleh perwakilan dari tiap kelompok. Adapun hasil usulan tersebut kami kumpulkan dan di laporkan kepada tim penyusun RPJM Desa masing-masing desa.
Tanggapan Dari Kepala Desa
Kepala desa dampingan program mangakui sangat terbantu dengan upaya yang telah dilakukan oleh tim, dan berharap terus diajak belajar mengenai tata kelola desa yang baik sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Posting Komentar untuk "Sekolah Anggaran Desa: Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan RPJM Desa"