Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tips Cara Bagaimana Mendapatkan Pelatihan Dan Bimbingan Usaha Dari Pemerintah

Anda memiliki usaha kecil dan anda ingin mendapatkan pelatihan, pembinaan atau arahan dari pemerintah agar mendapat ilmu dan usaha anda makin berkembang? Tak perlu ragu, takut atau khawatir dengan adanya birokrasi yang berbelit atau biaya karena untuk mendapatkan pelatihan untuk usaha UKM / UMKM / IKM semuanya gratis dan mudah. Lalu bagaimana caranya agar para pelaku usaha kecil mikro menengah (UKM / UMKM / IKM) mendapatkan pelatihan dan bimbingan dari pemerintah? Apa saja jenis pelatihan yang didapatkan dari pemerintah? dan apa saja syaratnya?

Pelatihan dan pembinaan dari pemerintah bagi usaha pengusaha mikro kecil menengah ukm umkm ikm
Sosialisasi HAKI (hak kekayaan intelektual) untuk pelaku usaha industri kecil menengah oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian kota Depok

Syarat utama untuk pelaku usaha kecil UKM / UMKM / IKM mendapatkan pelatihan adalah pengusaha / orang yang memiliki usaha kecil tersebut bukan bertindak sebagai reseller atau dropship atau dengan kata lain anda sebagai pelaku usaha harus memiliki produk sendiri misalkan memiliki produk kue/makanan/minuman/dsb (kuliner), pakaian (fashion) atau barang/produk kerajinan (craft).

Jika anda memiliki produk / merek sendiri (bukan menjual produk orang / merek lain) maka langkah-langkah untuk mendapatkan pelatihan atau bimbingan usaha dari pemerintah adalah sebagai berikut:

1. Membuat SKU (Surat keterangan usaha)
SKU adalah hal yang paling dasar untuk anda memiliki usaha dan merupakan step/langkah awal untuk nantinya anda mengembangkan usaha sebab nantinya proses perijinan lain atau proses pengembangan usaha anda menggunakan SKU ini.
Untuk mengurus SKU atau membuat SKU (surat keterangan usaha) sangatlah mudah. Cukup dengan surat pengantar dari RT dan RW anda sudah dapat membuat SKU di kelurahan. Data yang diperlukan di kelurahan adalah berapa jumlah pegawai (berapa orang yang ada dalam usaha itu termasuk diri anda), apa nama usahanya, dan bergerak di bidang apa.
Berapa lama proses pembuatan/pengurusan SKU (surat keterangan usaha)? Untuk pembuatan SKU cepat kok, hari itu juga langsung selesai. Oh ya jangan lupa ya siapkan fotokopi KTP jika diminta.

2. Mendaftarkan usaha anda ke dinas terkait di tingkat walikota di daerah anda
Daftarkan usaha anda ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) dan Dinas Perdangangan dan Perindustrian (Indag). Isi formulir, dan sertakan fotokopi SKU dan KTP (persyaratan lain mungkin saat ini ada perubahan atau update). Ada baiknya anda membawa sampel produk anda untuk membuktikan bahwa anda atau usaha anda benar-benar memproduksi barang / memiliki produk sendiri atau berada di kategori UMKM.
Setelah anda mendaftarkan usaha anda tersebut ke dinas terkait nanti anda akan dihubungi untuk mengikuti pelatihan / bimbingan secara gratis.

Jenis pelatihan / bimbingan apa saja yang diberikan oleh pemerintah untuk usaha kecil mikro menengah (UKM / UMKM / IKM) ? Beberapa pelatihan tersebut di antaranya
1. Pelatihan Marketing Online
2. Pembinaan Pembuatan Kemasan Produk UMKM
3. Pelatihan Manajemen Keuangan, Pemasaran dan SDM
4. Pelatihan Sosialisasi HKI
5. Pelatihan Layak Sehat (untuk kuliner siap saji) & Penyuluhan Kemananan Pangan / PKP (Untuk kuliner yang awet/tahan lebih lama). Pelatihan ini melibatkan dinas kesehatan (dinkes) untuk mendapatkan nomer izin edar PIRT (pangan industri rumah tangga)
6. Pelatihan Good Manufacturing Practice / GMP (kuliner)
7. Pelatihan Wirausaha Baru (WUB)
8. dsb

Selain itu nantinya anda berkesempatan mendapatkan pendaftaran merek dan halal secara gratis dari pemerintah loh, dan juga akan diikutsertakan dalam acara bazar

Lamanya pelatihan dan lokasi pelatihan berbeda beda, ada yang hanya satu hari, ada yang dua, tiga bahkan empat hari pelatihan. Ada yang di dalam kota ada juga yang di luar kota. Sekali lagi semuanya gratis.

Jadi tunggu apa lagi, bagi anda yang ingin mengembangkan usaha dengan manambah wawasan ilmu silahkan mendaftarkan usaha anda ke dinas terkait. Dalam pelatihan tersebut juga dihadirkan nara sumber kompeten untuk motivasi dan pembelajaran anda.

Catatan, pengalaman dan info pelatihan ini saya dapatkan dari dinas-dinas di pemerintah walikota kota Depok. Bagi anda yang ber-KTP Depok dapat mendaftar ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) dan Dinas Perdangangan dan Perindustrian (Indag) yang berada di balaikota Depok. Untuk wilayah selain Depok silahkan tanyakan ketersediaan pelatihan dan binaan ke dinas terkait di kota anda di dinas walikota / kabupaten tempat tinggal anda.

Demikian artikel mengenai tips / cara bagaimana agar usaha kecil (UKM / UMKM / IKM ) mendapatkan pelatihan usaha dan pembinaan usaha gratis dari pemerintah. Semoga bermanfaat dan jangan lupa share ke rekan / teman anda lainnya ya

Posting Komentar untuk "Tips Cara Bagaimana Mendapatkan Pelatihan Dan Bimbingan Usaha Dari Pemerintah"