Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penangguhan Pembayaran Google Adsense Karena Terkait NPWP

Pajak Google Adsense

Penangguhan Pembayaran Google Adsense Karena Terkait NPWP - Hai sahabat ATAEH, kali ini ATAEH akan menjelaskan masalah penangguhan yang dilakukan oleh pihak Google adsense terkait masalah NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Hari ini (kamis 24-01-2019) ATAEH iseng-iseng membuka dashboard akun Google Adsense, karena memang sudah lama dan jarang buka Google Adsense Hehehehe.

Hari ini ATAEH dibuat kaget, karena di dashboard bagian atas terdapat tulisan yang berbunyi "Pembayaran Anda saat ini sedang ditangguhkan. Diperlukan tindakan untuk mencairkan pembayaran". Dan di notifikasi akun adsense pun terdapat hal yang sama. Kagetnya tuh karena hal ini tidak ada pemberitahuan melalui Email/Gmail.

Sudah menjadi kebiasaan, Biasanya ATAEH hanya mengecek aktivitas yang berhubungan dengan google, ATAEH cek lewat email, tapi ternyata untuk kali ini tidak ada pemberitahuan lewat email, akan tetapi pemberitahuan itu langsung terdapat pada notifikasi akun Google Adsense dan juga terdapat di dashboard Google Adsense.


Bagi kamu yang punya akun Google Adsense dan belum mendapatkan notifikasi di Gmail, buruan deh samperin akun Adsense-nya. karena pada dashboard adsense terdapat warning dari Google Adsense yang berbunyi "Perbarui info pajak Anda paling lambat 30 Juni 2019 - Perbarui NPWP Anda untuk menerima Faktur Pajak dan mencegah penangguhan akun"

Untuk Memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kamu bisa lakukan dengan Dua cara, bisa melalui online, atau datang langsung ke kantor pajak. Kalau ingin cepat, gak sampai sehari udah jadi, ya pilih yang langsung ke Kantor pajak saja. kalau Kamu pilih yang Online, biasanya memakan waktu 3-10 hari

Bagaimana cara membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib PajakOnline?

Untuk Membuat NPWP Online Kamu bisa baca di sini
NPWP: Cara Daftar NPWP Online

Bagaimana cara membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Offline atau langsung ke kantor pajak?

Untuk Syarat NPWP, Kamu bisa baca di sini
Syarat NPWP 

Sedangkan Untuk Capa pembuatannya, silahkan kamu baca di sini
Cara Membuat NPWP

Oke, kita sekarang menuju pada inti permasalahan, yaitu Pengaktifan Google adsese yang sedang ditangguhkan atau Penangguhan oleh Pihak Google Adsense


Cara Memasukkan Informasi Pajak Ke Google Adsense

  1. Masuk ke akun Google Adsense. 
  2. Lalu pilih menu Pembayaran
  3. Selanjutnya klik tombol Kelola Setelan 
  4. Pada bagian Info pajak Indonesia, klik tombol Edit
  5. Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kamu
  6. Lalu klik tombol Perbarui informasi pajak
  7. Selesai sudah (biasanya Google Adsense Langsung Merespon)
Catatan : Mungkin untuk negara indonesia, adanya kebijakan Google Adsense mengeluarkan peraturan adanya NPWP baru-baru ini. Di negara Amerika dan negara-negara besar Lainnya, Google Adsense sudah menerapkan Peraturan itu. Lagiankan Google Adsense gak Mau dong kecolongan "satu orang punya banyak akun adsense", Meskipun hal yang begini ini bisa kalian akalin hehehe...

Orang indonesia emang banyak akalnya bro.... Betul tidak? hehehehe

Cukup sekian dulu ulasan dari ATAEH mengenai Penangguhan Pembayaran Google Adsense Karena Terkait NPWP, Semoga Bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Penangguhan Pembayaran Google Adsense Karena Terkait NPWP"